PASAR
MODAL (CAPITAL MARKET)
Pengertian
Kebutuhan
dunia usaha terhadap permodalan, setiap saat cenderung menunjukkan jumlah yang
semakin bertambah. Terjadinya pertambahan permintaan permodalan ini ditunjukkan
dengan semakin meningkat kebutuhan untuk aktivitas produksi. Oleh karena itu
untuk memudahkan masyarakat dan para produsen untuk mendapatkan permodalan maka
pemerintah bersama-sama lembaga-lembaga ekonomi menyelenggarakan kegiatan pasar
modal.
Pasar
modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti
(saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya
pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian,
pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan
kegiatan terkait lainnya.
Fungsi Pasar Modal
Pasar
modal memiliki peran penting dalam perekonomian suatu Negara karena pasar modal
mempunyai fungsi, yaitu :
- Fungsi ekonomi ⇒ Pasar
modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan
yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana.
- Fungsi keuangan ⇒ Pasar
modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return)
bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Jadi
diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat
karena pasar modal merupakan alternative pendanaan bagi perusahaan-perusahaan
untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memberikan
kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.
Sedangkan
fungsi pasar modal di Indonesia meliputi :
- 1. Sebagai sarana badan usaha untuk
mendapatkan tambahan modal
- 2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan
- 3. Memperbesar produksi dengan modal yang
didapat sehingga produktivitas meningkat
- 4. Menampung tenaga kerja
- 5. Memperbesar pemasukan pajak bagi
pemerintah
.
Manfaat Pasar Modal
Secara
umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :
- Menyediakan sumber pembiayaan (jangka
panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara
optimal.
- Memberikan wahana investasi yang beragam
bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
- Menyediakan leading indicator bagi
perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal
berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
- Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai
pada lapisan masyarakat menengah.
- Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan
profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong
pemanfaatan manajemen profesional.
PASAR
UANG
Secara
umum, pasar uang adalah tempat diperdangangkannya dana-dana atau surat-surat
berharga yang mempunyai jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka
pendek). Fungsi pasar uang adalah sebagaisarana alternatif, khususnya bagi
lembaga-lembaga keuangan,perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta lainnya
untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana
atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adalah
lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar,
baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan jangka
waktu satu tahun.
Macam-macam
transaksi yang terjadi pada pasar uang antara lain adalah :
1. Pasar
uang antar bank
Pasar uang antar bank merupakan transaksi penterahan sejumlah
kelebihan dari suatu bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan
likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut likuiditas atau kalah
kliring.
2. Sertifikat
bank Indonesia (SBI)
Sertifikat bank Indonesia adalah jenis surat berharga yang
dikeluarkan oleh bank Indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk
dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar.
Tujuan bank Indonesia mengeluarkan sertifikat tersebut adalah
mengurangi peredaran peredaran uang didalam masyarakat.
3. Surat
berharga pasar uang
Surat berharga pasar uang (SBPU) adalah surat berharga yang
dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai
nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah meningkatkan likuiditas
bank umum dan untuk menekan laju inflasi.
4. Sertifikat
deposito
Sertifikat deposito adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh
bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk.
5. Pasar
valuta asing (Bursa Valuta Asing)
Pasar valuta asing adalah tempat seseorang dimana dapat membeli
dan menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.
Fungsi Pasar
Uang
Kebutuhan
akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk
mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera
dipenuhi. Dengan demikian pasar uang
memiliki fungsi sebagai berikut:
·
⇒ Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk
membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya.
·
⇒ Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam
pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU); dan menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
Perbedaan dengan Pasar Modal
Perbedaan
antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang,
diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar
modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar