TEMA : AKIBAT DARI KEWAJIBAN DAN HAK
YANG TIDAK SEIMBANG
JUDUL : ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN
Hak
adalah sesuatu hal yang memang secara sah yang menjadi milik kita atau hak
adalah sesuatu yang wajib kita terima. Sedangkan kewajiban adalah menyangkut
sesuatu yang wajib kita kerjakan, atau dengan kata lain kewajiban juga dapat
diartikan sebagai sesuatu yang wajib kita lakukan .
Kewajiban menyangkut keharusan untuk melakukan
sesuatu sehingga kewajiban dapat dikatakan bersifat oblibatif (keharusan).
Sebagai suatu keharusan maka bila tidak dilakukan akan mendapatkan sanksi
berupa hukuman.
Hak dan
kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan karena hak dan
kewajiban merupakan suatu kesatuan yang wajib dijalankan setiap manusia. Bahwa
setiap manusia memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kehidupan yang
layak. Tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan
kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Dikarenakan bahwa pemerintah dan
pejabat lebih mengutamakan haknya ketimbang kewajibannya sebagai pejabat dan
pemerintah yaitu memajukan kesejahteraan warga negaranya.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan
kewajiban dengan cara sadar akan posisi kita sebagai warga negara. Sebagai
warga negara yang baik kita harus tau hak dan kewajiban kita sebagai warga
negara adalah mendapatkan kehidupan yang layak, sedangkan kewajiban sebagai
warga negara adalah membayar pajak dan ikut serta membangun kesejahteraan umum.
Sebaliknya pejabat atau pemerintah pun harus mengetahui hak dan kewajibannya
dan harus mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi.
Tetapi
pada kenyataannya banyak warga negara yang belum mendapatkan atau merasakan
kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah
dan penjabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak dari pada kewajiban. Padahal
menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat saja, mereka
lebih mengutamakan kewajiban pribadi ketimbang kewajiban warga negarannya. Jika
keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara antara hak dan
kewajiban.
Jika
antara hak dan kewajiban tidak seimbang maka akan mengakibatkan terjadinya
kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Dimana masyarakat yang mampu akan
menindas masyarakat yang kurang mampu, masyarakat miskin semakin kecil peluang
untuk mendapatkan keadilan karna ketidakpedulian pemerintah terhadap masyarakat
menengah kebawah. Adapun sikap saling acuh tak acuh di dalam suatu masyarakat
menengah ke atas yang tidak peduli terhadap sesama yang sangat membutuhkan
pertolongan. Memang benar kalau dikatakan “ yang miskin makin miskin, yang kaya
makin kaya “.
Kalau
saja pemerintah bisa membedakan mana hak dan mana kewajiban dan pemerintah
lebih mengutamakan kewajibannya sebagai pejabat negara yaitu memajukan
kesejahteraan umum, dan mendahulukan kepentingan rakyat. Maka tidak akan
terjadi kesenjangan sosial yang membuat rakyat menjadi sengsara dan menderita.
Sebenarnya melaksanakan kewajiban kita masing-masing dengan sungguh-sungguh
akan menimbulkan hubungan yang sangat harmonis di antara kita.
Contoh sederhana; seorang mahasiswa yang memiliki
kewajiban belajar dan mentaati peraturan yang telah diberikan oleh dosen, jika
tugas dan kewajibannya sudah dijalankan dengan sungguh-sungguh maka akan
memperoleh hak yang akan di terima sesuai apa yang telah dikerjakannya.
Pelaksanaan hak dan kewajiban yang
sungguh-sungguh juga akan memperoleh kemajuan dalam diri kita atau dalam hidup
berbangsa. Bangsa yang maju adalah bangsa yang sadar dan bertanggung jawab
menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai warga negara. Ketika warga negara dengan
sungguh-sungguh menjalankan tugas dan kewajibannya, maka haknya secara otomatis
akan terpenuhi. Dalam melaksanakan kewajiban yang baik dan teliti, maka akan
tumbuh masyarakat yang tertib damai dan sejahtera.
Akan tetapi kita sebagai manusia harus selalu
waspada, oleh karena manusia memiliki keinginan dan kemauan yang begitu
beragam. Jika kita dikuasai oleh keinginan dan kemauan berlebih, maka ketika
kita menjalankan tugas dan kewajiban akan diikuti oleh sikap pamrih atau
keinginan untuk segera mendapatkan hak yang lebih banyak dari pada tugas yang
sudah dikerjakan. Sehingga yang terjadi adalah menjalankan tugas dan kewajiban
nomor dua, sedangkan yang utama adalah menuntut hak.
Jika
hal ini yang terjadi, maka kesejahteraan bersama tidak akan terwujud. Oleh
karena tanpa sadar orang akan hanya mengejar hak pribadi tanpa memeperthatikan
kepentingan orang banyak.
Oleh sebab itu setiap anggota masyarakat harus
menghargai tugas dan kewajiban yang lain, akan saling menghormati, berbagi, dan
menolong.
Sehingga
kehidupan kesejahteraan bagi semua orang akan terwujud, dan hak setiap pribadi
akan terpenuhi. Jadi, dimulai dari kesadaran setiap pribadi dahulukanlah
melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan
teliti maka hak pun akan terpenuhi. Maka antara hak dan kewajiban setiap orang
akan seimbang sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar