Rabu, 10 Juni 2015

HEBOH BERAS PELASTIK (TINJAUAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)

HEBOH BERAS PELASTIK (TINJAUAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)

Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan pemberitaanberas plastik yang diduga berasal dari Tiongkok. Beras plastik pada dasarnya adalah beras yang dioplos dengan beras sintetis yang terbuat dari plastik.
Isu beras plastik ini wajar membuat masyarakat kuatir mengingat nasi adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Setidaknya dengan terkuaknya beras plastik ini seharusnya membuat masyarakat lebih jeli lagi dalam membeli beras. Jika Anda terlanjur memiliki stok beras dalam jumlah banyak di rumah tidak ada salahnya segera diperiksa. Untuk membedakan beras asli dan beras plastik memang harus teliti, karena sekilas keduanya sama saja. Sebaiknya masyarakat mengenali ciri beras sintetis ini agar terhindar membeli dan mengonsumsi beras plastik. Sebenarnya bagaimana ciri-ciri beras plastik? Perbedaan antara beras plastik dan beras asli dapa dilihat dan dikenali antara lain dari bentuk, warna serta teksturnya.
Berikut ciri-ciri antara beras plastik dan beras asli : 
Bentuk
Beras sintetis memiliki bentuk yang lebih mulus dan bagus dibanding beras asli yang terkadang terlihat pecah-pecah dan gompal.
Bila dilihat dari ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya yang merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.  Jika direndam di dalam air, maka beras asli airnya akan bewarna putih dan beras akan lembek menjadi bubur. Sedangkan beras plastik jika direndam hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih dan di ujung-ujungnya tidak ada warna putih zat kapur.
Ciri lainnya adalah jika beras plastik ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung, tidak ada patahan. Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sedangkan beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbela menjadidua.

Warna
Beras sintetis memiliki warna yang lebih bening bersih, hampir mirip dengan kaca. Sedangkan beras asli umumnya memiliki warna putih susu, tidak terlalu putih dan tidak terlalu kekuningan. 
Tekstur
Tekstur beras sintetis lebih keras daripada beras asli. Beras yang asli kalau digigit bulirnya cenderung mudah patah. 
Tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik bentuknya agak lonjong dan pada bulirnya tidak terlihat guratan.
Nasi Matang
Selain itu beras plastik ini juga bisa dibedakan dari nasi yang sudah matang. Menurut Chef Nurman dari Hotel Discovery Sky Ancol, nasi yang dihasilkan dari beras asli akan terasa berbeda dengan nasi yang dihasilkan dari beras plastik. Menurut Chef Nurman, saat diolah, beras sintetis yang terbuat dari beras plastik akan lebih sulit menjadi kering dan tidak bisa bercampur. "Beras sintetis kalau dimasak tidak bisa bercampur seperti beras asli dan sulit kering,” katanya.


Nasi yang dihasilkan juga memiliki rasa dan tekstur yang berbeda. “Nasi dari beras sintetis akan terasa seperti rasa plastik sedangkan nasi asli akan memiliki rasa tawar dan sedikit manis,” jelas Chef Nurman sebagaimana dikutip dari portal Okezone.com. Dengan informasi tentang ciri-ciri beras plastik ini diharapkan masyarakat tidak salah lagi dalam memilih beras yang asli, karena cara mengenali dan membedakannya mudah asalkan kita teliti.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik. Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5). Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini. Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras. Secara terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring. Isu tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik tersebut.
Penelusuran menggunakan teknik pencarian Google Trend, isu beras plastik di Indonesia sudah terekam sejak tahun 2012 dengan mengutip pemberitaan yang ada di media Tiongkok. Di negeri Tiongkok, isu beras plastik ternyata sudah marak sejak tahun 2011.
Waktu itu, media AsiaNews.it yang memberitakan beras plastik dengan judul "Beras Plastik Buatan Taiyuan". Disebutkan, beras plastik dibuat dengan cara mencampurkan kentang dengan resin sintetis. "Beras ini murah, tetapi bisa menciptakan profit tinggi. Namun, bahan resin ini sulit dicerna dan seperti memakan plastik," begitu AsiaNews.it melaporkan pada 2011.
Beras plastik sejak tahun 2011 dikabarkan telah dijual di Taiyuan, salah satu kota di Tiongkok, di Provinsi Shaanxi. Beras palsu ini tetap keras setelah dimasak dan sulit dicerna. Namun, karena biaya produksi rendah, beras ini terus diproduksi.
Asosiasi Restoran Tiongkok, seperti dikabarkan AsiaNews.it, memberi pengandaian; memakan tiga piring nasi yang terbuat dari beras sintetis ini sama dengan memakan satu tas plastik. Disebutkan, investigasi terhadap kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2011.
Isu internasional dengan kata kunci plastic rice ternyata sudah muncul sejak tahun 2007. Kompas menyertakan grafik perbandingan tren pencarian antara kata kunci "beras plastik" dengan plastic rice sejak tahun 2007 hingga kini. Terlihat bahwa masalah ini semakin lama semakin menjadi isu internasional yang meluas.


KEMELUT DI PARTAI GOLKAR DI TINJAU DARI SISI HUKUM

      KEMELUT DI PARTAI GOLKAR DI TINJAU DARI SISI HUKUM

Kemelut partai golkar ditinjau dari segi hukum terutama konflik internal yang terjadi dalam kubu partai besar yang mendapat dukungan paling banyak dalam masyarakat kini menjadi perhatian masyarakat belakangan ini, oleh karena partai golkar memiliki permasalahan yang sangat rumit yang sampai sekarang belum juga terselesaikan dan belum juga mendapatkan jalan keluarnya.
Mendekati pendaftaran calon Pilkada di seluruh daerah, kisruh di internal Partai Golkar bukannya menunjukkan titik temu, tapi malah semakin memanas. Klaim kemenangan kubu Agung Laksono atas keputusan Mahkamah Partai (MP), dibantah kubu Aburizal Bakri. Lewat twitter, Aburizal membantah Agung Laksono sudah menang.

Kemelut faksional di eliet Partai Golkar (PG) tdk lagi sembunyi-2 dan bisa diselesaikan dg kompromi seperti biasanya. Pertarungan antara kubu Ical (ARB) vs kubu Akbar Tanjung (AT) perihal capres sudah teramat transparan. Surat Dewan Pertimbangan DPP Golkar kepada Ketum DPP, misalnya bikin panas kuping pendukung ARB karena akan mengevaluasi posisi ARB sebagai capres PG jika sampai pertengahan 2013 tak kunjung terdongkrak popularitasnya. Kubu ARB pun segera menjawab dg mengeluarkan ancaman akan mendisiplin AT dkk karena tak patuh dg putusan Rapimnas. Inilah buah simalakama bagi parpol yg pernah berkuasa 32 th di masa Orba iti: Memilih ARB tidak populer, memilih AT tak akan didukung mesin partai. Golkar tampaknya akan mengulang lagi nasib sebelumnya yaitu kalah dalam Pilpres.
Pertarungan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ini nampaknya belum juga menemui jalannya, dan justru semakin meruncing kepada perpecahan. Pasca sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh senior golkar Prof Muladi, ditambah lagi dengan adanya surat keputusan dari Menkum-Ham belum juga mampu menghentikan pertarungan kedua belah kubu, dan justru membuat kubu Ical semakin meradang, dan membuat upaya benturan politik semakin meluas.
Pasca munculnya surat keputusan dari Menkum Ham kubu Ical tidak berdiam diri, dengan sigap dan gerak cepat mengumpulkan DPD I dan II yang diklaim oleh pihaknya dihadiri sekitar 400 orang yang bertajuk rapat konsultasi nasional. Pada situasi yang lain juga pertarungan antara kedua kubu semakin panas, sebagaimana wawancara langsung di salah satu stasiun tv kubu Ical yang diwakili oleh Ali Muchtar Ngabalin dan KubuAgung yang diwakili oleh Yoris Raweyai. Dalam wawancara tersebut mereka saling tuding bahwa munas mereka lah yang paling sah, dan munas lainnya “abal-abal”, dan kemudian dari wawancara itu berbuntut panjang sampai terjadi pemukulan oleh orang yang tidak dikenal kepada Ali Muchtar Ngabalin saat menghadiri gelar pertemuan di hotel Sahid.
Konsolidasi yang digelar oleh kubu Ical menyepakati bahwa pihak Ical akan mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta Barat tentang keabsahan dualisme kepengurusan ini. Pada situasi yang lain, pihak koalisi KMP yang diwakili oleh Akbar Tanjung dan Amien Rais pun turun gunung untuk menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah (menkum Ham) diberbagai media. Mereka menandaskan bahwa pemerintah sesegera mungkin menghentikan intervensinya kepada Partai Politik yang tengah berkemelut (Golkar dan PPP), dan memberikan kekeluasaan kepada Partai Politik untuk menyelesaikan kemelutnya. Selain langkah upaya hukum yang ditempuh, mereka juga menempuh jalur politik dengan mengelindingkan isu akan mengajukan hak angket via komisi III untuk menyelidiki keputusan menkum Ham mengenai pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Jika kubu Ical sibuk untuk melakukan counter atas keputusan yang disampaikan oleh MenkumHam, maka hal berkebalikan dilakukan oleh kubu Agung Laksono. Karena merasa telah mendapatkan pengakuan secara yuridis atas kepengurusannya di Golkar dari MenkumHam, mereka langsung mengelar berbagai pertemuan, baik untuk melakukan konsolidasi maupun safari politik untuk mendapatkan legitimasi dari pihak eksternal. Langkah Agung Laksono konsolidasi dilakukan untuk kembali menata ulang dan melakukan restrukturisasi organisasi baik di level DPD I dan DPD II, hingga tidak segan-segan melakukan pengantian kepengurusan yang dianggap tidak berpihak dengan kepengurusan Agung Laksono. Untuk membangun legitimasi publik atas keabsahan kepengurusannya, pihak agung laksono langsung melakukan safari politik ke Nasdem sekaligus menegaskan bahwa Golkar akan segera merapat ke KIH.


Konflik politik yang tidak kunjung selesai ini sejatinya telah menggerus banyak tenaga, baik di internal partai Golkar maupun masyarakat. Rasanya susah sekali untuk move on dan segera fokus untuk membangun bangsa. Bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dalam tubuh Golkar jika terjadi secara berlarut-larut dan bisa saja Golkar akan tertinggal momentum penting Pilkada langsung. Keberadaan Golkar di daerah yang masih kuat dan perpecahan yang terjadi di tingkat kepengurusan DPP akan mengobrak-abrik soliditas partai di level daerah. Sudah barang tentu jika hal ini terjadi maka Golkar akan tidak dapat apa-apa dalam level pertarungan di Daerah.
Pada level Nasional pun saya kira akan terjadi hal yang sama, perpecahan kepengurusan ini akan berdampak pada soliditas fraksi golkar di senayan, dengan demikian Golkar akan kembali gigit jari karena tidak akan mendapatkan apa-apa dari pertarungan ini. Justru yang akan di untungkan adalah partai-partai seperti hal nya Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan lain-lainnya. Selain itu, dari upaya memperoleh kemenangan dari pertarungan ini akan membuat konsentrasi dan fokus partai Golkar dalam capaian target partai dalam berbagai pemilu baik Pilkada maupun nasional akan terjadi penurunan secara drastis, hal ini dikarenakan energi mereka telah habis terkuras dalam pertarungan internal, juga akan kesulitan untuk mengkonsolidasi perpecahan di daerah. Dengan demikian dapat diyakini bahwa perolehan suara partai golkar akan anjlok sebagaimana nasib yang dialami partai Demokrat pada pemilu yang lalu, dan akan ditinggalkan oleh konstituennya pada saat mendatang.
Kasus ini sebenarnya hanyalah masalah internal pada partai, yaitu soal individualisme yang ingin memimpin partai golkar tersebut. Menaksir kekuatan masing-masing kubu dalam dinamika untuk memuluskan kepentingannya, nampaknnya akan terjadi tarik menarik yang sama kuatnya. Butir kesepakatan yang masih menjadi ganjalan bagi masing-masing kubu adalah keberadaan Golkar di KMP (Koalisi Merah Putih). Pihak Agung Laksono yang sedari awal berkepentingan untuk berada dalam pemerintahan Presiden Jokowi, nampaknya menemui jalan buntu dalam perundingan ini. Kubu Abu Rizal Bakrie yang memang saat ini menjadi motor KMP dengan segala kepentingan bargaining politiknya, memang susah untuk keluar begitu saja dari KMP, karena disitulah partai golkar memiliki nilai tawar tinggi dihadapan pemerintah.
                                             
Kubu Agung Laksono yang sejatinya memang dibelakangnya berdiri Jusuf Kalla sedari awal mendorong partai golkar untuk sesegera mungkin merapatkan diri kepada kubu Jokowi. Hal inilah yang menjadi katub sebab perpecahan di tubuh partai golkar sejatinya. Menurut berbagai kalangan praktisi dan pengamat politik memprediksi hasil akhir dari pertarungan antar kedua kubu ini adalah akan diadakan munas bersama. Munas bersama ini akan menjadi penting bagi partai golkar untuk proses rekonsiliasi internal, pada akhirnya keputusan akan diserahkan secara utuh dalam arena munas tanpa ada tarik menarik dukungan seperti yang selama ini terjadi.

Munas bersama ini sejatinya adalah langkah terbaik untuk mencapai kesepakatan bersama dan mengakhiri perpecahan partai golkar. Partai golkar yang pintar dalam permainan politiknya, nampaknya akan mengambil posisi strategis untuk kepentingan partai secara Nasional. JIka Munas bersama ini tidak tercapai akan mustahil bagi partai golkar untuk sesegera mungkin melakukan pembenahan dan evaluasi pencapaian dan target partai kedepannya.
Jika sebelumnya sangat diharapkan bahwa pemerintah bisa memberikan keputusan yang akan ditepati kedua kubu dengan keluarnya keputusan Menteri Hukum Dan Ham Yassona Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus yang sah.
                 
Maka keputusan pemerintah ini melalui kementrian Hukum dan Ham belum menyelesaikan kisruh Golkar karena kepengerusan partai Golkar Ical merasa tidak puas akan keputusan tersebut dianggap sebagai keputusan pemerintah yang mengintervensi partai Golkar.

Namun sebalikinya justru pemerintah melalui menteri Hukum Dan Ham Yassona Laoly mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan keputusan sidang mahkamah partai Golkar dan hal inilah menjadi acuan pemerintah untuk mengesahkan kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah.





Memang tidak bisa dipungkiri jika Golkar terus kisruh maka dapat dipastikan partai beringin tersebut tidak akan mampun mengikuti pilkada di beberapa tahun ini atau tahun depan namun dengan adanya keputusan kementrian Hukum dan Ham tersebut merupakan sebuah keputusan yang sangat tepat sehingga partai Golkar tetap bisa berpartisipasi mengusung calon kepala daerah pada pilkada tahun ini atau tahun depan.
Sebagai partai yang besar dan telah kenyang bermain dalam pangung politik, seharusnya mereka sesegera mungkin bisa keluar dari kemelut ini. Berlarut-larutnya konflik ini tidak akan membawa keuntungan bagi partai, namun hanya memuaskan hasrat politik sebagian orang saja dalam upayanya membangun dan mempertahankan kekuasaan. Capain partai golkar yang pasca reformasi hingga kini tetap dinobatkan sebagai partai terbesar diantara PDIP dan lainnya, seharusnya disadari sebagai sebuah kepercayaan masyarakat yang harus tetap dijaga dengan baik. Bukan justru berkonflik untuk berebut kekuasaan didalam, yang justru akan membawa dampak kerugian bagi partai sendiri.






sanksi FIFA terhadap (tinjauan dari sisi pemain dan penonton sepak bola

SANKSI FIFA TERHADAP (TINJAUAN DARI SISI HAK PEMAIN DAN PENONTON SEPAK BOLA)

Kegaduhan sepakbola Tanah Air meninggalkan cerita mengenaskan di kalangan industri mulai dari pemain, pelatih, perangkat pertandingan hingga generasi muda yang impiannya hancur lantaran gagal bertanding.
Sehari menjelang dimulai kursus, 30 Mei 2015 FIFA melayangkan sanksi kepada PSSI bahwa hak-hak anggota dicabut karena pemerintah melakukan intervensi dengan pembekuan organisasi sepakbola itu. Alhasil kusrus kepelatihan terpaksa ditutup karena tidak bisa melaksanakan.
Padahal, sebagian besar pemain menggantungkan hidupnya pada kompetisi sepak bola. Kalau mau dilihat lebih jauh lagi, keluarga para pemain pun menggantungkan hidup kepada pada roda kompetisi. Dampak sanksi FIFA hingga penghentian kompetisi membuat nasib puluhan ribu orang juga tak menentu. Belum lagi jika menghitung nasib wasit, ofisial, perangkat pertandingan, maupun pihak lain yang berhubungan dengan kompetisi tersebut. Pemerintah harus melihat bahwa puluhan ribu orang terdampak dengan berhentinya kompetisi ini. Bola ada di pemerintah karena pembekuan induk Organisasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) dilakukan oleh pemerintah.

Artinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) harus mempunyai solusi bagi puluhan ribu orang tersebut. Memang mereka berjanji akan membuat kompetisi yang lebih baik dari kompetisi sebelumnya. Tapi, itu membutuhkan waktu yang panjang, sedangkan hidup puluhan ribu orang terdampak sanksi FIFA tersebut tidak bisa menunggu waktu yang panjang. Pun dengan janji Kemenpora menggelar kompetisi Piala Kemerdekaan itu belum menjadi solusi konkret dan permanen untuk menjamin puluhan ribu individu yang terdampak. Jika janji menggelar kompetisi lebih baik itu adalah solusi jalan panjang yang masih membutuhkan proses panjang. Padahal, puluhan ribu orang terdampak sanksi FIFA tersebut butuh solusi jangka pendek yang cepat. Apakah pemerintah cukup mengatakan, seluruh pemain harus bersabar dan menunggu kompetisi yang dijanjikan akan bergulir. Tentu tidak. Hal lain yang pantas dicermati, apakah kompetisi yang dijanjikan pemerintah nanti bisa menjamin posisi para pemain lebih baik? 
Selama ini, harus diakui, dalam kompetisi-kompetisi sebelumnya para pemain hanya menjadi objek dari gelaran sepak bola di Tanah Air. Mereka seolah menjadi objek dari klub maupun penyelenggara kompetisi untuk meraup untung baik materi maupun nonmateri. Padahal, layaknya sebuah kompetisi profesional, pemain adalah subjek, bukan objek. 
Sanksi FIFA ditanggapi dalam berbagai pandangan. Umumnya para pencinta sepakbola sangat menyayangkan dengan keluarnya sanksi FIFA tersebut oleh karena yang rugi adalah kita sendiri. Tanggapan yang sangat ekstrim antara lain adalah menyesalkan mengapa Menpora Imam Nahrowi tidak mencabut surat keputusan pembekuan PSSI sebelum tenggat waktu yang diberikan FIFA yaitu 29 Mei 2015 lalu.
Sanksi FIFA terhadap Indonesia mempunyai implikasi yang sangat luas. Beberapa konsekuensi dari  sanksi FIFA adalah bahwa PSSI kehilangan hak-haknya sebagai anggota FIFA, seperti tertera dalam  statuta FIFA  pasal 12 ayat 1.  Selain itu, semua tim sepakbola Indonesia, baik tim Nasional maupun klub-klubnya dilarang berhubungan keolahragaan  dengan anggota FIFA  yang lain termasuk AFC (Konfederasi Sepakbola Asia). Juga termasuk larangan untuk mengikuti kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan oleh FIFA dan AFC, sebagaimana yang terdapat dalam pasal 14 ayat 3. Aspek lain adalah bahwa PSSI dan para offisialnya tidak akan memperoleh hak terkait program-program pengembangan FIFA, serta pelatihan-pelatihan selama masa berlakunya sanksi.
Kalau ditelaah secara mendalam, makna dari sanksi FIFA terhadap Indonesia sangat besar dan luas. Artinya, kerugian yang kita alami sangat besar. Kehilangan hak untuk mengikuti pertandingan internasional berarti peluang pemain-pemain kita baik klub maupun tim Nasional untuk  meningkatkan kualitas sudah tidak ada lagi. Kompetisilah yang membuat para pemain sepakbola menjadi lebih berkualitas. Dengan bertanding melawan tim-tim dan klub-klub bermutu akan banyak pelajaran yang diperoleh para pemain kita.
Kerugian dalam aspek bisnis juga sangat besar. Apalagi dengan dibekukannya PSSI maka dana sponsor tidak akan mengalir. Sementara dana bantuan pengembangan sepakbola FIFA otomatis akan distop. Kerugian ini mempunyai efek berantai, mulai dari pemain, klub, karyawan klub, pengelola dan karyawan lapangan, wasit dan juru garis, bahkan sampai penjaja makanan yang selalu siap saat pertandingan sepakbola berlangsung. Bagaimana dengan sponsor? Jelas dana akan disalurkan ke sektor lain. Tentu saja sponsor juga akan rugi dengan kondisi seperti ini. Alhasil, tidak ada yang untung.
Ketua Dewan Kehormatan PSSI, Agum Gumelar, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pembekuan kegiatan organisasi sepak bola nasional tersebut.
"Saya melaporkan kepada bapak Presiden bahwa kondisi pascakeluarnya sanksi dari FIFA ini sangat memprihatinkan dunia sepak bola nasional," kata Agum Gumelar seusai diterima Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (8/6).
Mantan ketua PSSI menambahkan, "Atas kondisi seperti ini kami mengerti dan saya rasa ini adalah keinginan yang mulia kalau pemerintah menginginkan pembinaan sepak bola nasional harus diperbaiki dan dibenahi. Pembenahan total. Itu kami mengerti sekali dan menghormati sekali."
Namun, Agum meminta agar pola yang dilakukan tidak dengan membekukan PSSI, tetapi langkah bersama antara pemerintah dan komunitas sepak bola nasional memperbaiki kekurangan yang ada. "Jadi kami menyarankan kita benahi persepakbolaan nasional, tapi PSSI harus aktif kembali. Karena kompetisi harus jalan. Tanpa kompetisi tidak ada pembinaan. Dan, kompetisi menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, juga jadi hiburan rakyat. Kalau ini ditiadakan ini akan sangat merugikan, terutama dalam proses pembinaan sepak bola," katanya.
Namun itu juga, kata Agum, harus diawali dari klub-klub yang tergabung dalam PSSI. "Tapi itu pun harus inisiatif dari klub, karena yang mendirikan PSSI adalah klub. Jadi saya mohon pembenahan harus kita lakukan. Setuju dengan pemerintah, tapi PSSI harus diaktifkan kembali. Itu saya sarankan pada Bapak Presiden, agar sepak bola nasional bisa normal kembali," kata Agum Gumelar. Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia).

Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.
Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.
“Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.
Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.
Suporter sepak bola Indonesia sepertinya harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, Indonesia mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC. Sanksi tersebut merupakan buntut dari aksi berlebihan yang dilakukan oleh penonton. AFC menilai bahwa aksi yang dilakukan pada 2 laga pertandingan kualifikasi Piala AFC U-23 yaitu melawan Timor Leste dan Korea Selatan sangat berlebihan. Hal tersebut tetap tidak diperkenankan walaupun saat itu Indonesia menjadi tim tuan rumah. Aksi berlebihan yang dimaksud oleh pihak AFC adalah aksi menyalakan kembang api. Walaupun sepertinya sepele dan sering dilakukan, namun pada ajang AFC supporter memang tidak diperkenankan untuk menyalakan kembang api. Buntut dari aksi berlebihan tersebut, tim Garuda harus rela bermain tanpa supporter pada dua pertandingan Pra-Piala Dunia dan Kualifikasi Piala Asia. Itu artinya, laga tim Indonesia melawan Irak yang akan dilakukan pada 16 Juni 2015 mendatang akan digelar tanpa supporter. Selain itu, Pada laga kandang kontra Thailand yang akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2015, Indonesia juga kehilangan hak kandangnya karena dinyatakan bermain di tempat netral. Parahnya lagi, keikutsertaan Indonesia dalam 2 ajang tersebut juga masih tidak jelas. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi perseteruan antara pemerintah dan PSSI yang masih terus memanas. Selain itu, tim transisi yang sedianya bertemu dengan petinggi FIFA pada tanggal 25 Mei 2015 harus dibatalkan. FIFA telah membahas mengenai pertemuan tim transisi dengan pihaknya. Mereka membalas melalui facsimile dan menyatakan penyesalannya karena harus membatalkan pertemuan tersebut. Alasan pembatalan pertemuan tersebut adalah karena pada tanggal tersebut diadakan Kongres FIFA. Namun, dalam surat tersebut FIFA juga menekankan pihak pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan sanksi pembekuan PSSI. FIFA memberikan tenggat waktu hingga tanggal 29 Mei 2015. Jika masalah PSSI tersebut belum bisa diselesaikan, maka pihak FIFA akan memberikan sanksi kepada Indonesia. Jika pada kongres umum nanti tiga perempat dari anggota setuju untuk menjatuhkan sanksi, maka Indonesia sudah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14. FIFA memang akan melakukan kongres umum di Zurich pada tanggal 28 Mei hingga 29 Mei 2015 mendatang.
Lalu, apa yang diharapkan oleh pemain tim Indonesia U-23 kepada para supporter terkait dengan sanksi yang diberikan serta ketidakjelasan keikutsertaan tersebut? Kapten tim nasional Indonesia U-23 menyatakan jika Indonesia jadi berlaga dua ajang tersebut, maka timnya berharap bahwa supporter Indonesia bisa memenuhi Gelora Bung Karno saat berhadapan dengan Brunei Darussalam. Manahati Lestusen menyatakan bahwa dukungan supporter sangat penting dan kehadiran mereka membuat tim Indonesia menjadi semangat dan senang.