KEMELUT DI PARTAI GOLKAR DI TINJAU DARI
SISI HUKUM
Kemelut partai golkar
ditinjau dari segi hukum terutama konflik internal yang terjadi dalam kubu partai
besar yang mendapat dukungan paling banyak dalam masyarakat kini menjadi perhatian
masyarakat belakangan ini, oleh karena partai golkar memiliki permasalahan yang
sangat rumit yang sampai sekarang belum juga terselesaikan dan belum juga
mendapatkan jalan keluarnya.
Mendekati pendaftaran calon Pilkada di seluruh
daerah, kisruh di internal Partai Golkar bukannya menunjukkan titik temu, tapi
malah semakin memanas. Klaim kemenangan kubu Agung Laksono atas keputusan
Mahkamah Partai (MP), dibantah kubu Aburizal Bakri. Lewat twitter, Aburizal
membantah Agung Laksono sudah menang.
Kemelut faksional di eliet Partai Golkar (PG)
tdk lagi sembunyi-2 dan bisa diselesaikan dg kompromi seperti biasanya.
Pertarungan antara kubu Ical (ARB) vs kubu Akbar Tanjung (AT) perihal capres
sudah teramat transparan. Surat Dewan Pertimbangan DPP Golkar kepada Ketum DPP,
misalnya bikin panas kuping pendukung ARB karena akan mengevaluasi posisi ARB
sebagai capres PG jika sampai pertengahan 2013 tak kunjung terdongkrak
popularitasnya. Kubu ARB pun segera menjawab dg mengeluarkan ancaman akan
mendisiplin AT dkk karena tak patuh dg putusan Rapimnas. Inilah buah simalakama
bagi parpol yg pernah berkuasa 32 th di masa Orba iti: Memilih ARB tidak
populer, memilih AT tak akan didukung mesin partai. Golkar tampaknya akan
mengulang lagi nasib sebelumnya yaitu kalah dalam Pilpres.
Pertarungan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) dan Agung
Laksono ini nampaknya belum juga menemui jalannya, dan justru semakin meruncing
kepada perpecahan. Pasca sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh
senior golkar Prof Muladi, ditambah lagi dengan adanya surat keputusan dari
Menkum-Ham belum juga mampu menghentikan pertarungan kedua belah kubu, dan
justru membuat kubu Ical semakin meradang, dan membuat upaya benturan politik
semakin meluas.
Pasca munculnya surat keputusan
dari Menkum Ham kubu Ical tidak berdiam diri, dengan sigap dan gerak cepat
mengumpulkan DPD I dan II yang diklaim oleh pihaknya dihadiri sekitar 400 orang
yang bertajuk rapat konsultasi nasional. Pada situasi yang lain juga
pertarungan antara kedua kubu semakin panas, sebagaimana wawancara langsung di
salah satu stasiun tv kubu Ical yang diwakili oleh Ali Muchtar Ngabalin dan
KubuAgung yang diwakili oleh Yoris Raweyai. Dalam wawancara tersebut mereka
saling tuding bahwa munas mereka lah yang paling sah, dan munas lainnya
“abal-abal”, dan kemudian dari wawancara itu berbuntut panjang sampai terjadi
pemukulan oleh orang yang tidak dikenal kepada Ali Muchtar Ngabalin saat
menghadiri gelar pertemuan di hotel Sahid.
Konsolidasi yang digelar oleh
kubu Ical menyepakati bahwa pihak Ical akan mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta
Barat tentang keabsahan dualisme kepengurusan ini. Pada situasi yang lain,
pihak koalisi KMP yang diwakili oleh Akbar Tanjung dan Amien Rais pun turun
gunung untuk menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah (menkum Ham)
diberbagai media. Mereka menandaskan bahwa pemerintah sesegera mungkin
menghentikan intervensinya kepada Partai Politik yang tengah berkemelut (Golkar
dan PPP), dan memberikan kekeluasaan kepada Partai Politik untuk menyelesaikan
kemelutnya. Selain langkah upaya hukum yang ditempuh, mereka juga menempuh
jalur politik dengan mengelindingkan isu akan mengajukan hak angket via komisi
III untuk menyelidiki keputusan menkum Ham mengenai pengesahan kepengurusan
Golkar kubu Agung Laksono.
Jika kubu Ical sibuk untuk
melakukan counter atas keputusan yang disampaikan oleh MenkumHam, maka hal
berkebalikan dilakukan oleh kubu Agung Laksono. Karena merasa telah mendapatkan
pengakuan secara yuridis atas kepengurusannya di Golkar dari MenkumHam, mereka
langsung mengelar berbagai pertemuan, baik untuk melakukan konsolidasi maupun
safari politik untuk mendapatkan legitimasi dari pihak eksternal. Langkah Agung
Laksono konsolidasi dilakukan untuk kembali menata ulang dan melakukan
restrukturisasi organisasi baik di level DPD I dan DPD II, hingga tidak segan-segan
melakukan pengantian kepengurusan yang dianggap tidak berpihak dengan
kepengurusan Agung Laksono. Untuk membangun legitimasi publik atas keabsahan
kepengurusannya, pihak agung laksono langsung melakukan safari politik ke
Nasdem sekaligus menegaskan bahwa Golkar akan segera merapat ke KIH.
Konflik politik yang tidak kunjung selesai ini sejatinya
telah menggerus banyak tenaga, baik di internal partai Golkar maupun
masyarakat. Rasanya susah sekali untuk move on dan segera fokus untuk membangun
bangsa. Bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dalam tubuh Golkar jika
terjadi secara berlarut-larut dan bisa saja Golkar akan tertinggal momentum
penting Pilkada langsung. Keberadaan Golkar di daerah yang masih kuat dan
perpecahan yang terjadi di tingkat kepengurusan DPP akan mengobrak-abrik
soliditas partai di level daerah. Sudah barang tentu jika hal ini terjadi maka
Golkar akan tidak dapat apa-apa dalam level pertarungan di Daerah.
Pada level Nasional pun saya kira
akan terjadi hal yang sama, perpecahan kepengurusan ini akan berdampak pada
soliditas fraksi golkar di senayan, dengan demikian Golkar akan kembali gigit
jari karena tidak akan mendapatkan apa-apa dari pertarungan ini. Justru yang
akan di untungkan adalah partai-partai seperti hal nya Demokrat, Nasdem,
Gerindra, dan lain-lainnya. Selain itu, dari upaya memperoleh kemenangan dari
pertarungan ini akan membuat konsentrasi dan fokus partai Golkar dalam capaian
target partai dalam berbagai pemilu baik Pilkada maupun nasional akan terjadi
penurunan secara drastis, hal ini dikarenakan energi mereka telah habis
terkuras dalam pertarungan internal, juga akan kesulitan untuk mengkonsolidasi
perpecahan di daerah. Dengan demikian dapat diyakini bahwa perolehan suara
partai golkar akan anjlok sebagaimana nasib yang dialami partai Demokrat pada
pemilu yang lalu, dan akan ditinggalkan oleh konstituennya pada saat mendatang.
Kasus ini sebenarnya hanyalah masalah internal pada partai,
yaitu soal individualisme yang ingin memimpin partai golkar tersebut. Menaksir
kekuatan masing-masing kubu dalam dinamika untuk memuluskan kepentingannya,
nampaknnya akan terjadi tarik menarik yang sama kuatnya. Butir kesepakatan yang
masih menjadi ganjalan bagi masing-masing kubu adalah keberadaan Golkar di KMP
(Koalisi Merah Putih). Pihak Agung Laksono yang sedari awal berkepentingan
untuk berada dalam pemerintahan Presiden Jokowi, nampaknya menemui jalan buntu
dalam perundingan ini. Kubu Abu Rizal Bakrie yang memang saat ini menjadi motor
KMP dengan segala kepentingan bargaining politiknya, memang susah untuk keluar
begitu saja dari KMP, karena disitulah partai golkar memiliki nilai tawar
tinggi dihadapan pemerintah.
Kubu Agung Laksono yang sejatinya memang dibelakangnya
berdiri Jusuf Kalla sedari awal mendorong partai golkar untuk sesegera mungkin
merapatkan diri kepada kubu Jokowi. Hal inilah yang menjadi katub sebab
perpecahan di tubuh partai golkar sejatinya. Menurut berbagai kalangan praktisi
dan pengamat politik memprediksi hasil akhir dari pertarungan antar kedua kubu
ini adalah akan diadakan munas bersama. Munas bersama ini akan menjadi penting
bagi partai golkar untuk proses rekonsiliasi internal, pada akhirnya keputusan
akan diserahkan secara utuh dalam arena munas tanpa ada tarik menarik dukungan
seperti yang selama ini terjadi.
Munas bersama ini sejatinya adalah langkah terbaik untuk
mencapai kesepakatan bersama dan mengakhiri perpecahan partai golkar. Partai
golkar yang pintar dalam permainan politiknya, nampaknya akan mengambil posisi
strategis untuk kepentingan partai secara Nasional. JIka Munas bersama ini
tidak tercapai akan mustahil bagi partai golkar untuk sesegera mungkin
melakukan pembenahan dan evaluasi pencapaian dan target partai kedepannya.
Jika sebelumnya sangat diharapkan bahwa pemerintah bisa
memberikan keputusan yang akan ditepati kedua kubu dengan keluarnya keputusan
Menteri Hukum Dan Ham Yassona Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono
sebagai pengurus yang sah.
Maka keputusan pemerintah ini melalui kementrian Hukum dan
Ham belum menyelesaikan kisruh Golkar karena kepengerusan partai Golkar Ical
merasa tidak puas akan keputusan tersebut dianggap sebagai keputusan pemerintah
yang mengintervensi partai Golkar.
Namun sebalikinya justru pemerintah melalui menteri Hukum
Dan Ham Yassona Laoly mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan keputusan
sidang mahkamah partai Golkar dan hal inilah menjadi acuan pemerintah untuk
mengesahkan kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah.
Memang tidak bisa dipungkiri jika Golkar terus kisruh maka
dapat dipastikan partai beringin tersebut tidak akan mampun mengikuti pilkada
di beberapa tahun ini atau tahun depan namun dengan adanya keputusan kementrian
Hukum dan Ham tersebut merupakan sebuah keputusan yang sangat tepat sehingga
partai Golkar tetap bisa berpartisipasi mengusung calon kepala daerah pada
pilkada tahun ini atau tahun depan.
Sebagai partai yang besar dan telah
kenyang bermain dalam pangung politik, seharusnya mereka sesegera mungkin bisa
keluar dari kemelut ini. Berlarut-larutnya konflik ini tidak akan membawa
keuntungan bagi partai, namun hanya memuaskan hasrat politik sebagian orang
saja dalam upayanya membangun dan mempertahankan kekuasaan. Capain partai
golkar yang pasca reformasi hingga kini tetap dinobatkan sebagai partai
terbesar diantara PDIP dan lainnya, seharusnya disadari sebagai sebuah
kepercayaan masyarakat yang harus tetap dijaga dengan baik. Bukan justru
berkonflik untuk berebut kekuasaan didalam, yang justru akan membawa dampak
kerugian bagi partai sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar