Rabu, 10 Juni 2015

KEMELUT DI PARTAI GOLKAR DI TINJAU DARI SISI HUKUM

      KEMELUT DI PARTAI GOLKAR DI TINJAU DARI SISI HUKUM

Kemelut partai golkar ditinjau dari segi hukum terutama konflik internal yang terjadi dalam kubu partai besar yang mendapat dukungan paling banyak dalam masyarakat kini menjadi perhatian masyarakat belakangan ini, oleh karena partai golkar memiliki permasalahan yang sangat rumit yang sampai sekarang belum juga terselesaikan dan belum juga mendapatkan jalan keluarnya.
Mendekati pendaftaran calon Pilkada di seluruh daerah, kisruh di internal Partai Golkar bukannya menunjukkan titik temu, tapi malah semakin memanas. Klaim kemenangan kubu Agung Laksono atas keputusan Mahkamah Partai (MP), dibantah kubu Aburizal Bakri. Lewat twitter, Aburizal membantah Agung Laksono sudah menang.

Kemelut faksional di eliet Partai Golkar (PG) tdk lagi sembunyi-2 dan bisa diselesaikan dg kompromi seperti biasanya. Pertarungan antara kubu Ical (ARB) vs kubu Akbar Tanjung (AT) perihal capres sudah teramat transparan. Surat Dewan Pertimbangan DPP Golkar kepada Ketum DPP, misalnya bikin panas kuping pendukung ARB karena akan mengevaluasi posisi ARB sebagai capres PG jika sampai pertengahan 2013 tak kunjung terdongkrak popularitasnya. Kubu ARB pun segera menjawab dg mengeluarkan ancaman akan mendisiplin AT dkk karena tak patuh dg putusan Rapimnas. Inilah buah simalakama bagi parpol yg pernah berkuasa 32 th di masa Orba iti: Memilih ARB tidak populer, memilih AT tak akan didukung mesin partai. Golkar tampaknya akan mengulang lagi nasib sebelumnya yaitu kalah dalam Pilpres.
Pertarungan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ini nampaknya belum juga menemui jalannya, dan justru semakin meruncing kepada perpecahan. Pasca sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh senior golkar Prof Muladi, ditambah lagi dengan adanya surat keputusan dari Menkum-Ham belum juga mampu menghentikan pertarungan kedua belah kubu, dan justru membuat kubu Ical semakin meradang, dan membuat upaya benturan politik semakin meluas.
Pasca munculnya surat keputusan dari Menkum Ham kubu Ical tidak berdiam diri, dengan sigap dan gerak cepat mengumpulkan DPD I dan II yang diklaim oleh pihaknya dihadiri sekitar 400 orang yang bertajuk rapat konsultasi nasional. Pada situasi yang lain juga pertarungan antara kedua kubu semakin panas, sebagaimana wawancara langsung di salah satu stasiun tv kubu Ical yang diwakili oleh Ali Muchtar Ngabalin dan KubuAgung yang diwakili oleh Yoris Raweyai. Dalam wawancara tersebut mereka saling tuding bahwa munas mereka lah yang paling sah, dan munas lainnya “abal-abal”, dan kemudian dari wawancara itu berbuntut panjang sampai terjadi pemukulan oleh orang yang tidak dikenal kepada Ali Muchtar Ngabalin saat menghadiri gelar pertemuan di hotel Sahid.
Konsolidasi yang digelar oleh kubu Ical menyepakati bahwa pihak Ical akan mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta Barat tentang keabsahan dualisme kepengurusan ini. Pada situasi yang lain, pihak koalisi KMP yang diwakili oleh Akbar Tanjung dan Amien Rais pun turun gunung untuk menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah (menkum Ham) diberbagai media. Mereka menandaskan bahwa pemerintah sesegera mungkin menghentikan intervensinya kepada Partai Politik yang tengah berkemelut (Golkar dan PPP), dan memberikan kekeluasaan kepada Partai Politik untuk menyelesaikan kemelutnya. Selain langkah upaya hukum yang ditempuh, mereka juga menempuh jalur politik dengan mengelindingkan isu akan mengajukan hak angket via komisi III untuk menyelidiki keputusan menkum Ham mengenai pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Jika kubu Ical sibuk untuk melakukan counter atas keputusan yang disampaikan oleh MenkumHam, maka hal berkebalikan dilakukan oleh kubu Agung Laksono. Karena merasa telah mendapatkan pengakuan secara yuridis atas kepengurusannya di Golkar dari MenkumHam, mereka langsung mengelar berbagai pertemuan, baik untuk melakukan konsolidasi maupun safari politik untuk mendapatkan legitimasi dari pihak eksternal. Langkah Agung Laksono konsolidasi dilakukan untuk kembali menata ulang dan melakukan restrukturisasi organisasi baik di level DPD I dan DPD II, hingga tidak segan-segan melakukan pengantian kepengurusan yang dianggap tidak berpihak dengan kepengurusan Agung Laksono. Untuk membangun legitimasi publik atas keabsahan kepengurusannya, pihak agung laksono langsung melakukan safari politik ke Nasdem sekaligus menegaskan bahwa Golkar akan segera merapat ke KIH.


Konflik politik yang tidak kunjung selesai ini sejatinya telah menggerus banyak tenaga, baik di internal partai Golkar maupun masyarakat. Rasanya susah sekali untuk move on dan segera fokus untuk membangun bangsa. Bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dalam tubuh Golkar jika terjadi secara berlarut-larut dan bisa saja Golkar akan tertinggal momentum penting Pilkada langsung. Keberadaan Golkar di daerah yang masih kuat dan perpecahan yang terjadi di tingkat kepengurusan DPP akan mengobrak-abrik soliditas partai di level daerah. Sudah barang tentu jika hal ini terjadi maka Golkar akan tidak dapat apa-apa dalam level pertarungan di Daerah.
Pada level Nasional pun saya kira akan terjadi hal yang sama, perpecahan kepengurusan ini akan berdampak pada soliditas fraksi golkar di senayan, dengan demikian Golkar akan kembali gigit jari karena tidak akan mendapatkan apa-apa dari pertarungan ini. Justru yang akan di untungkan adalah partai-partai seperti hal nya Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan lain-lainnya. Selain itu, dari upaya memperoleh kemenangan dari pertarungan ini akan membuat konsentrasi dan fokus partai Golkar dalam capaian target partai dalam berbagai pemilu baik Pilkada maupun nasional akan terjadi penurunan secara drastis, hal ini dikarenakan energi mereka telah habis terkuras dalam pertarungan internal, juga akan kesulitan untuk mengkonsolidasi perpecahan di daerah. Dengan demikian dapat diyakini bahwa perolehan suara partai golkar akan anjlok sebagaimana nasib yang dialami partai Demokrat pada pemilu yang lalu, dan akan ditinggalkan oleh konstituennya pada saat mendatang.
Kasus ini sebenarnya hanyalah masalah internal pada partai, yaitu soal individualisme yang ingin memimpin partai golkar tersebut. Menaksir kekuatan masing-masing kubu dalam dinamika untuk memuluskan kepentingannya, nampaknnya akan terjadi tarik menarik yang sama kuatnya. Butir kesepakatan yang masih menjadi ganjalan bagi masing-masing kubu adalah keberadaan Golkar di KMP (Koalisi Merah Putih). Pihak Agung Laksono yang sedari awal berkepentingan untuk berada dalam pemerintahan Presiden Jokowi, nampaknya menemui jalan buntu dalam perundingan ini. Kubu Abu Rizal Bakrie yang memang saat ini menjadi motor KMP dengan segala kepentingan bargaining politiknya, memang susah untuk keluar begitu saja dari KMP, karena disitulah partai golkar memiliki nilai tawar tinggi dihadapan pemerintah.
                                             
Kubu Agung Laksono yang sejatinya memang dibelakangnya berdiri Jusuf Kalla sedari awal mendorong partai golkar untuk sesegera mungkin merapatkan diri kepada kubu Jokowi. Hal inilah yang menjadi katub sebab perpecahan di tubuh partai golkar sejatinya. Menurut berbagai kalangan praktisi dan pengamat politik memprediksi hasil akhir dari pertarungan antar kedua kubu ini adalah akan diadakan munas bersama. Munas bersama ini akan menjadi penting bagi partai golkar untuk proses rekonsiliasi internal, pada akhirnya keputusan akan diserahkan secara utuh dalam arena munas tanpa ada tarik menarik dukungan seperti yang selama ini terjadi.

Munas bersama ini sejatinya adalah langkah terbaik untuk mencapai kesepakatan bersama dan mengakhiri perpecahan partai golkar. Partai golkar yang pintar dalam permainan politiknya, nampaknya akan mengambil posisi strategis untuk kepentingan partai secara Nasional. JIka Munas bersama ini tidak tercapai akan mustahil bagi partai golkar untuk sesegera mungkin melakukan pembenahan dan evaluasi pencapaian dan target partai kedepannya.
Jika sebelumnya sangat diharapkan bahwa pemerintah bisa memberikan keputusan yang akan ditepati kedua kubu dengan keluarnya keputusan Menteri Hukum Dan Ham Yassona Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus yang sah.
                 
Maka keputusan pemerintah ini melalui kementrian Hukum dan Ham belum menyelesaikan kisruh Golkar karena kepengerusan partai Golkar Ical merasa tidak puas akan keputusan tersebut dianggap sebagai keputusan pemerintah yang mengintervensi partai Golkar.

Namun sebalikinya justru pemerintah melalui menteri Hukum Dan Ham Yassona Laoly mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan keputusan sidang mahkamah partai Golkar dan hal inilah menjadi acuan pemerintah untuk mengesahkan kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah.





Memang tidak bisa dipungkiri jika Golkar terus kisruh maka dapat dipastikan partai beringin tersebut tidak akan mampun mengikuti pilkada di beberapa tahun ini atau tahun depan namun dengan adanya keputusan kementrian Hukum dan Ham tersebut merupakan sebuah keputusan yang sangat tepat sehingga partai Golkar tetap bisa berpartisipasi mengusung calon kepala daerah pada pilkada tahun ini atau tahun depan.
Sebagai partai yang besar dan telah kenyang bermain dalam pangung politik, seharusnya mereka sesegera mungkin bisa keluar dari kemelut ini. Berlarut-larutnya konflik ini tidak akan membawa keuntungan bagi partai, namun hanya memuaskan hasrat politik sebagian orang saja dalam upayanya membangun dan mempertahankan kekuasaan. Capain partai golkar yang pasca reformasi hingga kini tetap dinobatkan sebagai partai terbesar diantara PDIP dan lainnya, seharusnya disadari sebagai sebuah kepercayaan masyarakat yang harus tetap dijaga dengan baik. Bukan justru berkonflik untuk berebut kekuasaan didalam, yang justru akan membawa dampak kerugian bagi partai sendiri.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar