Rabu, 10 Juni 2015

HEBOH BERAS PELASTIK (TINJAUAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)

HEBOH BERAS PELASTIK (TINJAUAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)

Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan pemberitaanberas plastik yang diduga berasal dari Tiongkok. Beras plastik pada dasarnya adalah beras yang dioplos dengan beras sintetis yang terbuat dari plastik.
Isu beras plastik ini wajar membuat masyarakat kuatir mengingat nasi adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Setidaknya dengan terkuaknya beras plastik ini seharusnya membuat masyarakat lebih jeli lagi dalam membeli beras. Jika Anda terlanjur memiliki stok beras dalam jumlah banyak di rumah tidak ada salahnya segera diperiksa. Untuk membedakan beras asli dan beras plastik memang harus teliti, karena sekilas keduanya sama saja. Sebaiknya masyarakat mengenali ciri beras sintetis ini agar terhindar membeli dan mengonsumsi beras plastik. Sebenarnya bagaimana ciri-ciri beras plastik? Perbedaan antara beras plastik dan beras asli dapa dilihat dan dikenali antara lain dari bentuk, warna serta teksturnya.
Berikut ciri-ciri antara beras plastik dan beras asli : 
Bentuk
Beras sintetis memiliki bentuk yang lebih mulus dan bagus dibanding beras asli yang terkadang terlihat pecah-pecah dan gompal.
Bila dilihat dari ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap ujungnya yang merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.  Jika direndam di dalam air, maka beras asli airnya akan bewarna putih dan beras akan lembek menjadi bubur. Sedangkan beras plastik jika direndam hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan berubah menjadi putih dan di ujung-ujungnya tidak ada warna putih zat kapur.
Ciri lainnya adalah jika beras plastik ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk lengkung, tidak ada patahan. Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sedangkan beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbela menjadidua.

Warna
Beras sintetis memiliki warna yang lebih bening bersih, hampir mirip dengan kaca. Sedangkan beras asli umumnya memiliki warna putih susu, tidak terlalu putih dan tidak terlalu kekuningan. 
Tekstur
Tekstur beras sintetis lebih keras daripada beras asli. Beras yang asli kalau digigit bulirnya cenderung mudah patah. 
Tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi, sedangkan beras plastik bentuknya agak lonjong dan pada bulirnya tidak terlihat guratan.
Nasi Matang
Selain itu beras plastik ini juga bisa dibedakan dari nasi yang sudah matang. Menurut Chef Nurman dari Hotel Discovery Sky Ancol, nasi yang dihasilkan dari beras asli akan terasa berbeda dengan nasi yang dihasilkan dari beras plastik. Menurut Chef Nurman, saat diolah, beras sintetis yang terbuat dari beras plastik akan lebih sulit menjadi kering dan tidak bisa bercampur. "Beras sintetis kalau dimasak tidak bisa bercampur seperti beras asli dan sulit kering,” katanya.


Nasi yang dihasilkan juga memiliki rasa dan tekstur yang berbeda. “Nasi dari beras sintetis akan terasa seperti rasa plastik sedangkan nasi asli akan memiliki rasa tawar dan sedikit manis,” jelas Chef Nurman sebagaimana dikutip dari portal Okezone.com. Dengan informasi tentang ciri-ciri beras plastik ini diharapkan masyarakat tidak salah lagi dalam memilih beras yang asli, karena cara mengenali dan membedakannya mudah asalkan kita teliti.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras plastik. Tindakan aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5). Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini. Karena itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras. Secara terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring. Isu tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras plastik tersebut.
Penelusuran menggunakan teknik pencarian Google Trend, isu beras plastik di Indonesia sudah terekam sejak tahun 2012 dengan mengutip pemberitaan yang ada di media Tiongkok. Di negeri Tiongkok, isu beras plastik ternyata sudah marak sejak tahun 2011.
Waktu itu, media AsiaNews.it yang memberitakan beras plastik dengan judul "Beras Plastik Buatan Taiyuan". Disebutkan, beras plastik dibuat dengan cara mencampurkan kentang dengan resin sintetis. "Beras ini murah, tetapi bisa menciptakan profit tinggi. Namun, bahan resin ini sulit dicerna dan seperti memakan plastik," begitu AsiaNews.it melaporkan pada 2011.
Beras plastik sejak tahun 2011 dikabarkan telah dijual di Taiyuan, salah satu kota di Tiongkok, di Provinsi Shaanxi. Beras palsu ini tetap keras setelah dimasak dan sulit dicerna. Namun, karena biaya produksi rendah, beras ini terus diproduksi.
Asosiasi Restoran Tiongkok, seperti dikabarkan AsiaNews.it, memberi pengandaian; memakan tiga piring nasi yang terbuat dari beras sintetis ini sama dengan memakan satu tas plastik. Disebutkan, investigasi terhadap kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2011.
Isu internasional dengan kata kunci plastic rice ternyata sudah muncul sejak tahun 2007. Kompas menyertakan grafik perbandingan tren pencarian antara kata kunci "beras plastik" dengan plastic rice sejak tahun 2007 hingga kini. Terlihat bahwa masalah ini semakin lama semakin menjadi isu internasional yang meluas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar